Evaluasi kebijakan pemprov dan pemkot pku dalam menangani covid 19 dan menerapkan psbb
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau, telah siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 semakin luas.Kini, penerapan PSBB tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pemkot Pekanbaru mengajukan izin penerapan PSBB beberapa hari lalu, mengingat angka kasus positif Covid-19 di ibu kota Provinsi Riau terus meningkat. Sehingga, untuk memutus rantai penyebaran virus corona, pemerintah harus mengambil langkah penerapan PSBB tersebut. Segala persiapan telah dilakukan. Bahkan hari ini, Sabtu (11/4/2020), Walikota Pekanbaru Firdaus mengadakan rapat bersama Gubernur Riau Syamsuar untuk membahas lebih matang penerapan PSBB.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, pengajuan PSBB untuk melegalkan kegiatan rencana aksi yang telah dijalankan dalam tiga pekan terakhir. Menurutnya, penerapan social distancing sejak awal di masyarakat masih rendah. Sementara penyebaran Covid-19 semakin hari makin tinggi.Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau, telah siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 semakin luas.
Kini, penerapan PSBB tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pemkot Pekanbaru mengajukan izin penerapan PSBB beberapa hari lalu, mengingat angka kasus positif Covid-19 di ibu kota Provinsi Riau terus meningkat.
Sehingga, untuk memutus rantai penyebaran virus corona, pemerintah harus mengambil langkah penerapan PSBB tersebut.
Segala persiapan telah dilakukan. Bahkan hari ini, Sabtu (11/4/2020), Walikota Pekanbaru Firdaus mengadakan rapat bersama Gubernur Riau Syamsuar untuk membahas lebih matang penerapan PSBB.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, pengajuan PSBB untuk melegalkan kegiatan rencana aksi yang telah dijalankan dalam tiga pekan terakhir.
Menurutnya, penerapan social distancing sejak awal di masyarakat masih rendah. Sementara penyebaran Covid-19 semakin hari makin tinggi. Pekanbaru - pemerintah provinsi (pemprov) riau memberikan dana bantuan Rp 8,3 miliar kepada pemerintah kota (pemkot) pekanbaru untuk penanganan virus corona (COVID 19).bantuan itu kemudian disalurkan masing-masing senilai Rp 100 juta.
Pemprov riau juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan pergeseran anggaran dalam penanganan virus corona.
Kriteria untuk menghasilkan mengenai kinerja kebijakan sangat terkait dengan kriteria rekomendasi kebijakan. Yang membedakan kriteria tersebut bagi keduanya adalah diterapkan secara prospektif.
1. Efektivitas, pada kegiatan evaluasi penekanan kriteria ini terletak pada ketercapaian hasil.
2. Efesiensi, yakni seberapa banyak sumber daya yang dikeluarkan untuk mewujudkan hasil yang diinginkan.
3. Adekuasi (kecukupan), kriteria ini telah mempersoalkan hasil kebijakan dalam mengatasi masalah kebijakan,
4. Keberatan, kriteria ini menganalisis apakah biaya dan manfaat telah didistribusikan secara merata kepada kelompok masyarakat, khususnya kelompok sasaran dan penerima manfaat.
5. Respon sivitas, Masyarakat khususnya sasaran atas hasil kebijakan.
6. Ketapatan, apakah hasil yang telah dicapai benar-benar berguna bagi masyarakat khususnya kelompok sasaran.
Komentar
Posting Komentar